My Gallery

Sabtu, 10 November 2018

WBP Lapas Kotaagung Mengikuti Peringatan Hari Pahlawan dengan tema "The Gathering of Heroes : Semangat Pahlawan di Dadaku"

10 November 2018
Lapas Kotaagung

Gambar mungkin berisi: 16 orang

Dengan mengusung tema "The Gathering of Heroes : Semangat Pahlawan di Dadaku". Petugas Lapas dan Warga Binaan Pemasyarakatan menggelar peringatan Hari Pahlawan 10 November 2018 di Aula Lapas kelas IIB Kotaagung Kabupaten Tanggamus.

Dalam rangkaian Peringatan Hari Pahlawan yang diselenggarakan di Lapas Way Gelang itu, diawali dengan penampilan grup Marawis dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Menyanyikan lagu Indonesia Raya, lalu kemudian diisi dengan berbagai perlombaan-perlombaan yang diikuti oleh WBP.

Kegiatan peringatan Hari Pahlawan pada tahun 2018 ini, diselenggarakan secara serentak diseluruh Lapas dan Lembaga Pemasyarakatan se-Indonesia, dan hal itu digagas oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Dalam sambutan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami melalui Telekonfren menyampaikan bahwa, dengan momentum peringatan Hari Pahlawan, diharapkan dapat kembali menggelorakan semangat juang, membangun kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Serta memberikan motivasi kepada warga binaan pemasyarakatan untuk memperbaiki sikap sehingga kelak mengembalikan kesatuan hidup, kehidupan dan penghidupan ketika kembali ketengah masyarakat," pesannya.
Gambar mungkin berisi: 4 orang, orang berdiri

Sementara, Kasi Binadik Lapas kelas IIB Kotaagung Ferdika Canra mengatakan, ada 4 perlombaan yang diadakan oleh Seksi Pembinaan Lapas, diantaranya lomba baca puisi bertema kepahlawanan, lomba pakaian perjuangan, dan lomba olahraga.

"Peringatan ini selain sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para Pahlawan, juga merupakan pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara, menanamkan rasa cinta tanah air terhadap WBP," katanya mewakili Kalapas Kotaagung Sohibur Rachman, Sabtu (10/11).

Ferdika menyampaikan, dengan peringatan Hari Pahlawan tersebut, dapat memberikan pelajaran kepada seluruh WBP, dengan memaknai dan mengenang perjuangan para pahlawan yang berjuang hingga tetes darah penghabisan demi membangun bangsa yang merdeka dan berdaulat.

"Kedepannya, diharapkan seluruh WBP sadar bahwa perbuatannya tidak sesuai dengan cita-cita kemerdekaan yang diperjuangkan oleh para pahlawan, sehingga kelak ketika kembali ke masyarakat mereka menjadi warga negara yang baik," pungkasnya.

Gambar mungkin berisi: 7 orang, orang berdiri

Rabu, 07 November 2018

Dua Fasilitas Baru Pelayanan Publik Lapas Kotaagung



Sejalan dengan salah satu misi Kementerian Hukum dan HAM RI yaitu  mewujudkan penghormatan, pemenuhan dan perlindungan HAM, Lapas Kotaagung Kab. Tanggamus terus berbenah diri disegala sektor, terutama sektor pelayanan publik.

Sohibur Rachman, Kalapas Kotaagung meminta agar seluruh jajarannya memberikan pelayanan prima dalam pelaksanaan pelayanan publik dikantor yang dipimpinnya. Ia berharap mulai dari layanan kunjungan, informasi, pengaduan, perawatan napi, dan layanan integrasi berpedoman pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 27 tahun 2018 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM.

Sohibur menegaskan tak hanya sikap dan mental petugas yang perlu ditunjukkan, namun sarana dan prasarana masyarakat harus diperhatikan. Oleh sebab itu, ia menggagas pembuatan beberapa fasilitas yang menunjang kenyamanan masyarakat ketika melakukan kunjungan ke lapas, diantaranya ruang bermain bagi anak dan Gazebo bagi pembesuk di halaman luar lapas.

"Ruang bermain kami sediakan di areal dalam ruang besukan bagi keluarga penghuni yang membawa serta anak-anak. Jadi diharapkan meski mereka ada didalam lapas, tapi suasana tetap kekeluargaan. Ini penting guna kesehatan psikologis penghuni. Jika melihat anggota keluarga terutama anak-anak yang ceria otomatis emosi warga binaan juga ikut bahagia." Terang Sohibur.

"Gazebo dihalaman depan difungsikan untuk tempat menunggu bagi pengunjung yang sedang antri mendaftar. Konsepnya kami buat seperti lounge, jadi pengunjung bisa menunggu sambil makan dan minum. Bagi yang muslim, ada ruangan sebagai mushalla kecil untuk sholat" tambahnya.

Dua fasilitas ini kata Sohibur sedang dalam proses pengerjaan, diupayakan selesai akhir November ini.

"Berikutnya, kita akan bangun ruang laktasi bagi ibu menyusui. Sehingga bagi pengunjung yang punya anak balita dan masih menyusu tak sungkan lagi untuk memberikan asi pada anaknya karena ada ruangan khusus tersendiri. Ruang laktasi ini diperkirakan akan selesai pada penghujung tahun."

Selain itu, Sohibur menegaskan bahwa seluruh layanan yang ada di Lapas Kotaagung tidak dipungut biaya. Ia pun menegaskan bahwa apabila pengunjung menemui adanya penyimpangan, untuk segera melaporkan ke Unit Pelayanan Pengaduan.

"Semoga pembenahan yang terus kami lakukan dalam kurun waktu 2 bulan menjabat ini dapat memenuhi hak asasi dan memberikan dampak positif bagi narapidana dan masyarakat" pungkasnya.


Kamis, 01 November 2018

Profil Organisasi

Perkembangan kemajuan masyarakat Kabupaten Tanggamus cukup pesat, seiring dengan merebaknya fenomena Supremasi Hukum, Globalisasi, HAM, Demokratisasi, Disentralisasi, Transparansi dan Akuntabilitas, kondisi tersebut melahirkan berbagai perubahan nilai sosial masyarakat. Pergeseran nilai sosial tersebut selalu diikuti dengan munculnya tendensi kriminogen-kriminogen baru yang tentunya berpengaruh terhadap kinerja petugas Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Kotaagung baik dalam bidang pengamanan, pelayanan dan perawatan Tahanan serta bimbingan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan.
Dalam melaksanakan kebijakan operasionalnya Lapas Kotaagung mengacu pada 10 prinsip pemasyarakatan yang mempunyai visi yaitu

Visi “Terwujudnya masyarakat Kabupaten Tanggamus yang tertib hukum, aman dan sejahtera melalui peran serta Lapas Kotaagung.”  

Sejalan dengan visi tersebut diperlukan misi untuk menjabarkan langkah-langkah pelaksanaannya yaitu “Mengoptimalkan pelayanan, perawatan, pembinaan dan keterampillan serta meningkatkan kualitas keimanan dan kualitas intelektual Warga Binaan Pemasyarakatan.” Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Kotaagung dalam pelaksanaan operasionalnya mempunyai 2 fungsi antara lain Pra Adjudication yaitu melaksnaakan perawatan dan pelayanan terhadap tahanan titipan dari penyidik, Penuntut Umum, Hakim guna menjalani proses persidangan dalam rangka penegakan hukum, dan Post Adjudication  yaitu melaksanakan pembinaan dan pembimbingan terhadap pelaku tindak pidana yang telah diputus dan mempunyai kekuatan hukum yang tetap dalam sistem peradilan pidana.