My Gallery

Rabu, 10 Juli 2019

22 WBP SIDANG DEPAN KEPALA LAPAS KOTAAGUNG, ADA APA ?



Tanggamus - Lapas Kotaagung melakukan kegiatan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebanyak 22 WBP di Aula Gereja, Kamis (11/7) kegiatan ini dibuka oleh Kepala Lapas, Ketua Tim TPP, Sekretaris TPP dan para anggota yang terdiri dari para Pejabat Struktural Lapas Kotaagung.

Kegiatan ini dalam rangka pengusulan Integrasi bagi WBP sebanyak 16 orang, pengusulan tamping 5 orang dan pemberian remisi pemuka sebanyak 1 orang, Kepala Lapas, Sohibur Rachman mengajak kepada WBP untuk berperan aktif dan berkontribusi positif di Lapas Kotaagung. "Kepada kalian warga binaan yang saya banggakan, saya ingin mengajak kalian untuk tidak salah langkah dalam bertindak, saat ini kalian sudah memasuki pengusulan integrasi, saya harapkan kalian semua memahami arti tentang integrasi, apa itu tamping dan apa itu pemuka, yang memang sudah tertuang dalam aturan yang berlaku, syarat syarat yang harus dipenuhi selain administratif dan substansif yaitu dilarang melakukan pelanggaran selain itu memiliki peran aktif dan kontribusi positif di Lapas Kotaagung dan memberikan dampak positif juga bagi WBP lainnya, kedepannya kita para petugas sudah menyatukan langkah untuk membuka ruang komunikasi yang efektif dan diharapkan kalian para WBP untuk hal hal yang tidak diketahui atau kekurang informasi mengenai hukuman yang dijalani untuk bisa ditanyakan langsung kepada petugas yang berwenang atau yang membidangi sesuai tupoksinya, jangan menanyakan mengenai hukuman kepada WBP lainnya, upaya ini agar kalian mendapat kejelasan mengenai informasi yang akan kalian tanyakan", pungkas Sohibur.

Lapas Kotaagung juga sudah melakukan upaya upaya percepatan dalam pelaksanaan reintegrasi untuk WBP salah satunya adalah mengusulkan pelaksanaan integrasi mereka 7 bulan sebelum masa 2/3 pidananya. Upaya ini adalah suatu bentuk komitmen bersama pemenuhan hak hak bagi warga binaan di Lapas Kotaagung.








Tidak ada komentar:

Posting Komentar