My Gallery

Senin, 01 Juli 2019

Pra Rekonsiliasi Laporan Keuangan oleh Kanwil Lampung di Lapas Kotaagung


(01/07/2019) Lapas Kotaagung kedatangan Tim monitoring dari Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung terkait Pra Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Pemuktahiran Data BMN Semester I TA 2019.

Pra Rekonsiliasi ini sendiri sebenarnya merupakan agenda tahunan yang rutin dilaksanakan. Dimana tujuannya untuk meminimalisasi permasalahan yang terjadi pada saat rekonsiliasi yang dilakukan setiap semester guna mendukung penyusunan laporan keuangan yang akuntabel dan berkualitas.

Penyelenggaran Kegiatan Pra Rekonsiliasi kali ini dilaksanakan oleh kantor wilayah Lampung dengan cara jemput bola berdasarkan 5 zona wilayah kerja, salah satunya pada kesempatan kali ini dilaksanakan di Aula Rapat Lapas Kotaagung yang dihadiri oleh pejabat serta operator Keuangan dan BMN dari Lapas Kotaagung, Rutan Kotaagung dan Rutan Krui. 

Tujuan pelaksanaan pra-rekonsiliasi ini menurut Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN, Gunawan Ali yakni guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good government) melalui laporan keuangan yang transparan, akrual, dan akuntabel pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung adalah untuk menyamakan data laporan keuangan antara Sistim Akuntansi Intern dengan Data Barang Milik Negara sehingga ketidak sesuaian data dapat ditindak lanjuti secara cepat, tepat dan akurat. Mempercepat kesiapan serta Akurasi data dalam rangka penyusunan dan penyampaian Data laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM serta tersusunnya Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM serta tersusunnya Laporan Keuangan pada Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung Tahun Anggaran 2019 yang akurat, transparan dan akuntabel serta tepat waktu.

Lebih lanjut Gunawan menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan telah melakukan implementasi aplikasi e-Rekon&LK pada tingkat satker sampai dengan tingkat pusat.  Sehingga pelaksanaan rekonsiliasi dan pemutakhiran data BMN antara pihak KPKNL dengan satuan kerja tidak lagi dilakukan secara manual atau tatap muka melainkan KPKNL melakukan pemantauan atas penatausahaan BMN pada seluruh satuan kerja melalui aplikasi e-Rekon&LK dan SIMAN.








Tidak ada komentar:

Posting Komentar