My Gallery

Rabu, 17 April 2019

Sebanyak 146 Warga Binaan Lapas Kotaagung Salurkan Hak Pilihnya pada Pemilu 2019



Lapas Kelas IIB Kotagung menggelar pemilihan umum (Pemilu) pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi/Kabupaten, pada tanggal 17 april 2019 dengan Nomor TPS 005 Pekon Way Gelang Kecamatan Kotaagung Barat.

Kalapas Kotaagung Sohibur Rachman mengatakan bahwa, dari 423 orang warga binaan didalam lapas ini, yang terdata dan bisa menyalurkan hak pilihnya sebanyak 146 orang warga binaan, sedangkan sisanya 257 orang tidak bisa menyalurkan hak pilihnya, yang tidak terdata karena terkendala kesulitan-kesulitan teknis dilapangan, seperti Nomor lnduk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), dan lain sebagainya. Pihak Lapas sendiri sudah berkordinasi dengan jajaran terkait seperti disdukcapil setempat, dan pada akhirnya yang terdata hanya 146 Warga binaan yang bisa ikut mencoblos pada pemilu tahun 2019 hari ini.

"Kami hanya fasilitasi saja, memberikan hak warga binaan untuk memilih. Untuk segi keamanan sendiri, kami Lapas Kotaagung berkordinasi dengan Kapolres dan Dandim 0424 Tanggamus dalam hal pengamanan, dan mereka sudah menurunkan tim kesini sebanyak 6 anggota untuk mendampingi kami bersama didalam Lapas" ujar Sohibur.

Untuk Logistik Pemilu terdapat kekurangan, baru 40 yang masuk. Pihak Lapas sudah lapor ke panitia di kecamatan ada kekurangan surat suara. Jadi solusinya menunggu dulu sisa surat suara dari TPS yang ada di luar untuk cukupi kebutuhan di lapas," lanjut Sohibur.

Kalau kendala sampai sejauh ini tidak ada. Untuk strateginya sendiri kami tidak mengeluarkan para warga binaan sekaligus
keluar dari kamarnya, kami buat tahapan sebanyak 20 orang setelah selesai 20 orang lagi menyusul dan sampai seterusnya, ini demi keamanan untuk penyelenggaraan dan keamanan lapas. Dengan cara seperti ini maka mereka bisa teratur dan tertib saat mencoblos "Pungkas Mantan Karutan Depok ini.













Tidak ada komentar:

Posting Komentar