My Gallery

Rabu, 07 November 2018

Dua Fasilitas Baru Pelayanan Publik Lapas Kotaagung



Sejalan dengan salah satu misi Kementerian Hukum dan HAM RI yaitu  mewujudkan penghormatan, pemenuhan dan perlindungan HAM, Lapas Kotaagung Kab. Tanggamus terus berbenah diri disegala sektor, terutama sektor pelayanan publik.

Sohibur Rachman, Kalapas Kotaagung meminta agar seluruh jajarannya memberikan pelayanan prima dalam pelaksanaan pelayanan publik dikantor yang dipimpinnya. Ia berharap mulai dari layanan kunjungan, informasi, pengaduan, perawatan napi, dan layanan integrasi berpedoman pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 27 tahun 2018 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM.

Sohibur menegaskan tak hanya sikap dan mental petugas yang perlu ditunjukkan, namun sarana dan prasarana masyarakat harus diperhatikan. Oleh sebab itu, ia menggagas pembuatan beberapa fasilitas yang menunjang kenyamanan masyarakat ketika melakukan kunjungan ke lapas, diantaranya ruang bermain bagi anak dan Gazebo bagi pembesuk di halaman luar lapas.

"Ruang bermain kami sediakan di areal dalam ruang besukan bagi keluarga penghuni yang membawa serta anak-anak. Jadi diharapkan meski mereka ada didalam lapas, tapi suasana tetap kekeluargaan. Ini penting guna kesehatan psikologis penghuni. Jika melihat anggota keluarga terutama anak-anak yang ceria otomatis emosi warga binaan juga ikut bahagia." Terang Sohibur.

"Gazebo dihalaman depan difungsikan untuk tempat menunggu bagi pengunjung yang sedang antri mendaftar. Konsepnya kami buat seperti lounge, jadi pengunjung bisa menunggu sambil makan dan minum. Bagi yang muslim, ada ruangan sebagai mushalla kecil untuk sholat" tambahnya.

Dua fasilitas ini kata Sohibur sedang dalam proses pengerjaan, diupayakan selesai akhir November ini.

"Berikutnya, kita akan bangun ruang laktasi bagi ibu menyusui. Sehingga bagi pengunjung yang punya anak balita dan masih menyusu tak sungkan lagi untuk memberikan asi pada anaknya karena ada ruangan khusus tersendiri. Ruang laktasi ini diperkirakan akan selesai pada penghujung tahun."

Selain itu, Sohibur menegaskan bahwa seluruh layanan yang ada di Lapas Kotaagung tidak dipungut biaya. Ia pun menegaskan bahwa apabila pengunjung menemui adanya penyimpangan, untuk segera melaporkan ke Unit Pelayanan Pengaduan.

"Semoga pembenahan yang terus kami lakukan dalam kurun waktu 2 bulan menjabat ini dapat memenuhi hak asasi dan memberikan dampak positif bagi narapidana dan masyarakat" pungkasnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar