My Gallery

Senin, 10 Februari 2020

BRI Bagi Rekening dan ATM untuk Petugas Lastagung.



Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung, Beni Nurrahman menerima kedatangan tamu dari Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Pembantu Kotaagung dalam rangka pembagian Rekening Buku Tabungan dan Kartu ATM (Anjungan Tunai Mandiri), di Ruang Rapat Lapas Kotaagung, Selasa (11/02).

Beni mengatakan rekening tabungan dan kartu ATM yang baru ini atas kerja sama Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Bank Rakyat Indonesia. “Rekening ini nantinya untuk pembayaran tunjangan kinerja pegawai / remonerasi”.

Kepala BRI KCP Kotaagung yang diwakili Cindy Almira, menjabat sebagai Relationship Manager dana juga melontarkan, "Intinya kedatangan kami untuk pembagian buku rekening dan Kartu ATM, dan semoga kita bisa saling kerja sama dengan Lapas Kotaagung, bila nantinya ada yang ingin disampaikan bisa menghubungi kami terkait dengan keluhan, simpan pinjam dan lain-lain"
(HL).



KALAPAS KOTAAGUNG SILATURAHMI DENGAN BUPATI TANGGAMUS



Kotaagung - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung, Beni Nurrahman didampingi Kasubbag TU, Kasi Binadik  dan Kasubsi Keamanan, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus (10/02). rombongan langsung di disambut Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani.

Kedatangan ini merupakan kali pertama guna menjalin silaturahmi antara Lapas Kotaagung selaku instansi vertikal, di Daerah Kabupaten Tanggamus. “Dukungan dan sinergi diharapkan dalam tugas, fungsi, serta pembinaan di Lapas Kotaagung,” harap Beni.

Bupati Tanggamus sendiri menyambut hangat kedatangan dan menyatakan kesiapan bersama-sama bersinergi pengembangan sumber daya manusia dalam hal ini warga binaan di Lapas Kotaagung, serta memberikan bantuan berupa peralatan rebana atau marawis dalam waktu dekat guna membantu kegiatan pembinaan kepribadian WBP Lapas Kotaagung. Diakhir pertemuan Bupati menyampaikan terima kasih untuk kedatangan Pak Kalapas, semoga ke depannya silaturahmi ini dapat terus dijalin Lapas dan Pemda Tanggamus” harapnya.

Sebelum agenda pertemuan dengan Bupati Tanggamus, dalam kesempatan yang sama Beni Nurrahman juga berkoordinasi dengan Danki 4A Brimob Tanggamus Budi Setiarso, guna menjalin sinergitas dalam hal gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kotaagung. (HL).





Minggu, 09 Februari 2020

Beni Nurahman Kontrol Pelaksanaan Perawatan dan Pembinaan WBP Lapas Kotaagung.



Kotaagung – Tak kenal lelah, setelah usai melaksanakan apel pagi (10/02). Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung Beni Nurrahman dan Pejabat Struktural kontrol aktivitas kegiatan dapur untuk memastikan kebersihan pengolahan makanan dan penyulingan air minum  untuk warga binaan, yang harus benar-benar diperhatikan pengerjaan dan kebersihannya sehingga tidak menimbulkan penyakit dan menjaga kwalitas makan dan minum WBP Lapas Kotaagung.

Usai kontrol dapur, Beni langsung meninjau peningkatan tempat Produksi penyulingan serai wangi yang berada di perkebunan dalam tembok lapas.

Sejak ditanamnya bibit serai wangi tahun lalu dan menjadi program unggulan pembinaan kemandirian di Lapas Kotaagung, Beni Berharap segera tercapai sesuai target Lapas Kotaagung menjadi Lapas Industri.

Menurut beni dengan melakukan kontrol lingkungan banyak manfaatnya, kita bisa memonitor langsung dari segi pembinaan, keamanan, pelayanan, kebersihan serta mendengarkan langsung jika ada keluhan dari warga binaan.






#kemenkumham
#kemenkumhamlampung
#ditjenpas
#lastagung_bernyali

Rabu, 05 Februari 2020

Kalapas Kotaagung dan Jajaran Kabag PPL kanwil Lampung, kuatkan Tim kerja pembangunan Zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas korupsi (WBK)



Kotaagung - Sebagai langkah menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi  Bersih Melayani (WBBM), Seluruh Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kotaagung mengikuti Rapat dan Sosialisasi pembentukan Tim Zona Integritas dan dilanjutkan  sosialisasi  pengarahan dan bimbingan untuk menuju WBK/WBBM yang disampaikan  oleh Beni Nurrahman selaku Kalapas dan penanggung jawab Tim ZI Lapas Kotaagung, dan Basnamara selaku Kabag Pelaporan dan Humas dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, di ruang rapat Lapas Kotaagung, Rabu (05/02).

Lapas Kotaagung secara fisik sarana prasarana harusnya sudah sangat siap menjadikan Unit Pelayanan Teknis yang menyandang predikat WBK/WBBM, hanya memang perlu bimbingan dan arahan dalam mempersiapkan mental diri untuk bekerja dengan lebih keras, lebih cerdas dan ikhlas. Ucap Beni dalam arahannya.

Selanjutnya Penguatan Materi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM disampaikan oleh Basnamara Kabag Pelaporan dan Hubungan Masyarakat didampingi Zuhri Selaku Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung menyampaikan beberapa langkah penting untuk mensukseskan 15 poin ikrar Resolusi Pemasyarakatan tahun 2020, diantaranya:

1. 681 satker Kementerian Hukum dan HAM wajib WBK / WBBM;
2. Lapas Kotaagung menjadi salah satu UPT di Wilayah Lampung menjadi Pilot Project untuk menuju WBK/WBBM;
3. Survei IPK dan SKKM dari Masyarakatan sebagai responden;
4. Corporate University dalam mengembangkan SDM;
5. Penguatan dalam 6 area perubahan yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Ketatalaksanaan, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik;
6. Ketua ZI bertanggung jawab untuk mengingatkan tim zona integritas lebih aktif, berinovatif dan setiap proses kegiatan yang dilaksanakan terdokumentasi dengan baik.
7. Komitmen bersama harus dipahami bukan hanya oleh pimpinan dan jajarannya, tapi juga dengan masyarakat luar, karna penilaian yang dilakukan bukan hanya penilaian internal, tapi juga eksternal dan memastikan semua pelayanan mulai dari luar sampai dengan areal dalam.

Kami yakin semua petugas Lapas Kotaagung akan makin solit untuk menjalankan upaya WBK WBBM untuk Lapas Kotaagung, begitu Ucapan penutup Basmanara dan Zuhri (HL).






Selasa, 04 Februari 2020

Jalin Silaturahmi Kalapas Kotaagung dan BNN Kabupaten Tanggamus Bahas Sinergitas.⁣⁣



Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung Beni Nurrahman dan didampingi Pejabat Struktural Lapas kotaagung jalin silaturahmi dalam rangka sinergitas dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tanggamus, Kholbidi, S.Sos, Selasa (04/02). ⁣⁣
⁣⁣
Kepala BNNK Tanggamus mengatakan pertemuan kali ini dalam rangka silahturahmi serta koordinasi terkait Bersih Peredaran Narkoba dan Penguatan, Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Lapas Kotaagung.⁣⁣
⁣⁣
Sementara Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung, sangat Menyambut baik dan positif kerjasama ini untuk mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan Kotaagung yang bebas dari peredaran gelap Narkoba. ⁣⁣
⁣⁣
Dalam kesempatan ini juga dibahas rencana kegiatan Pelaksanaan Janji Kinerja Lapas Kotaagung tahun 2020 kedepan, dan melanjutkan MOU antara Lapas Kotaagung dan BNNK Tanggamus yang sudah berjalan setahun lalu untuk masa waktu 5 tahun, sesuai dengan surat perjanjian kerjasama Nomor : W.9.PAS.7-HH.05.05 - 941 tanggal 24 Januari 2019 tentang Dukungan Pelaksanaan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkotika (P4GN).⁣




#kemenkumham⁣
#kemenkumhamlampung⁣
#ditjenpas⁣
#bnn⁣
#bnnk_tanggamus

Minggu, 02 Februari 2020

Lapas Kelas IIB Kotaagung menuju WBK dan WBBM⁣


Kotaagung - Anggota tim ZI (Zona Integritas) Lapas Kotaagung melakukan sosialisasi dan tata cara pengisian survei pelayanan secara mandiri berbasis elektronik dan QR Code kepada pengunjung atau keluarga warga binaan pemasyarakatan. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang tunggu pendaftaran (03/02).⁣
 ⁣
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk lebih memberikan pemahaman kepada pengunjung yaitu dengan melalui survei media elektronik atau QR Code, survei ini berisi tentang kualitas pelayanan terhadap pengunjung, baik itu sistem pelayanan maupun petugas pelayanan.⁣

Menurut Kalapas Kelas IIB Kotaagung Beni Nurrahman, dengan adanya survei ini pastinya akan lebih mempermudah pengunjung untuk menilai kualitas pelayanan dan jika pengunjung merasa ada yang kurang dari pelayanan disini maka saya dan tim akan tahu, hal tersebut bisa dijadikan sebagai bahan koreksi atas pelayanan kami. Sesuai dengan surat edaran Sekretaris Jendral Pemasyarakatan Nomor : SEK.OT.03.01-02 tanggal 21 Januari 2020 tentang pelaksanaan kembali survei mandiri berbasis elektronik. Beni pun berharap Lapas Kelas IIB Kotaagung ditahun ini bisa mendapat predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).








Sabtu, 01 Februari 2020

Tatap Muka dengan 414 Warga Binaan, Ini yang dilakukan Kalapas Kotaagung


Kotaagung - Bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Beni Nurrahman didampingi Ka.KPLP Arian Adibowo, Kasi Binadik dan Giatja Ferdi Anggriawan, Kasubag TU Syamsudin, Kasi Adm.Kamtib Restu Suranto dan Regu Pengamanan menyapa sekaligus melakukan perkenalan serta bersosialisasi dengan seluruh warga binaan Lapas Kelas IIB Kotaagung yang berjumlah 414 orang, sabtu (01/02).

Pada kesempatan ini Kalapas mengajak seluruh warga binaannya agar ikut serta dalam membangun Lapas Kotaagung kearah yang positif dan bersama-sama menjaga kondusifitas keamanan, ketertiban dan kebersihan lingkungan Lembaga Pemasyarakatan juga turut serta berperan aktif mendukung seluruh program-program pembinaan.

Masih ditempat yang sama, Beni menegaskan tujuan dari bertatap muka dengan seluruh warga binaan ini agar mereka mengetahui rencana kegiatan-kegiatan pembinaan kepribadian,  kemandirian, pemenuhan hak-hak WBP serta larangan yang wajib ditaati bagi WBP sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum Dan HAM Nomor 6 Tahun 2013, ujar Kalapas lulusan AKIP Angkatan XXXII.(HL)





#kemenkumham
#kemenkumhamlampung
#ditjenpas
#lastagung_bernyali