My Gallery

Rabu, 26 Juni 2019

5 WBP LAPAS KOTAAGUNG DAPAT SK, LANGSUNG BEBAS BERSYARAT



Kotaagung- Sebanyak 5 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) langsung dibebaskan setelah mendapatkan SK yang langsung terbit di Lapas Kotaagung, Rabu (26/06), setelah menjalani dua pertiga dari masa hukumannya dan selesai menjalani pembinaan di Lapas Kotaagung.

Kepala Lapas Kotaagung menyampaikan bahwa "Merupakan suatu berkah luar biasa bagi mereka yang telah menjalani masa pembinaan dan hukumannya di Lapas Kotaagung, dan setelah menjalani dua pertiga hukumannya mereka langsung mendapatkan SK pembebasan bersyarat (PB), untuk di akhir bulan ini sebenarnya ada 8 orang yang mendapatkan SK PB namun untuk hari ini sebanyak 5 orang langsung dibebaskan, dan sisanya di tanggal 30 Juni nanti, mereka setelah mendapatkan SK PB langsung kita hadapkan ke Kejaksaan untuk di berikan Arahan Lanjutan dan langsung ke Bapas Bandar Lampung untuk melaksanakan program PB nya di Bapas, yaitu wajib Lapor setiap bulannya agar dapat dipantau oleh Pembimbing Kemasyarakatan mengenai kegiatan pada saat mereka kembali ke lingkungan masyarakat", Ujar Sohibur.

Tampak raut wajah para WBP pun terlihat senang ketika dipanggil untuk melaksanakan PB, dan dapat berkumpul kembali dengan keluarga besar mereka, semoga dengan diberikannya pembinaan yang baik mereka juga dapat menjadi manusia yang baik, dan bermartabat.







Senin, 24 Juni 2019

DUA PETUGAS LAPAS KOTAAGUNG IKUTI KONSULTASI TEKNIS OLEH KANWIL LAMPUNG




Bandar Lampung - Mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, mengenai Revitalisasi Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Lampung mengadakan kegiatan Konsultasi Teknis Pemasyarakatan mengenai Assesment Penempatan dan Program Pembinaan Narapidana yang diadakan oleh bagian Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Lampung, kegiatan ini dilaksanakan di Aula Rapat Begadang Resto, Selasa (25/06). 2 orang Petugas Lapas Kotaagung mengikuti kegiatan tersebut yaitu Kasi Binadik, Ferdika Canra dan Komandan Regu Jaga, Yoga Sugama.

Kegiatan ini dilaksanakan penuh selama satu hari, dan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah, Sefrizal, dan sebagai moderator Kepala Divisi Pemasyarakatan Edi Kurniadi, "ikuti kegiatan ini dengan sebaik baiknya sehingga diharapkan setiap UPT Lapas dan Rutan memiliki Assesor yang mampu untuk melakukan penilaian, pencarian data informasi serta analisa terhadap WBP dan membuat perencanaan pembinaan / pembimbingan bagi WBP tersebut". Ujar Sefrizal yang membuka acara tersebut.

"bahwa dalam pelaksanaan pembinaan narapidana dan pembimbingan klien Pemasyarakatan harus didasarkan pada tingkat resiko dan kebutuhan untuk mengetahui tingkat pengulangan tindak pidana yang dilakukan, maka perlu adanya suatu mekanisme assesmen resiko dan assesmen kebutuhan secara tepat dan berkelanjutan". Pungkas Edi Kurniadi sebagai moderator.








Minggu, 23 Juni 2019

KEGIATAN PENGAWASAN DAN PENGAMATAN HAKIM PENGADILAN NEGERI KOTAAGUNG DI LAPAS KOTAAGUNG



Kotaagung, Sebanyak 3 orang dari Tim Pelaksana Kegiatan Hakim Pengawas dan Pengamat Pengadilan Negeri Kotaagung yang dipimpin oleh Panitera Muda Pidana, Bambang Setiawan melaksanakan kegiatan kunjungan ke Lapas, Senin (24/06) pada pukul 10.00 WIB untuk melaksanakan Wasmat kepada beberapa Narapidana yang berada di Lapas Kotaagung.

Kunjungan tersebut langsung disambut oleh Bapak Kepala Lapas Kotaagung, Sohibur Rachman dan Kasi Binadik Ferdika Canra, "kami menyambut baik kegiatan positif ini sehingga bisa melihat situasi dan kondisi mereka dari hasil pengamatan dan pengawasan tersebut, dan kami siap utnuk memfasilitasinya", terang Sohibur.

Lebih lanjut lagi Sohibur menjelaskan bahwa "pentingnya kegiatan tersebut bisa memberikan manfaat baik dari Pengadilan maupun Lapas dalam pelaksanaan proses hukum bagi WBP yang menjalaninya, sehingga bisa melihat psikologis situasi terkini yang ada pada WBP tersebut dan tidak menyinggung hal hal yang sensitif", ujar Sohibur.

Ini merupakan langkah komitmen bersama dan sinergi serta dukungan antara Lapas dan Panitera atau Hakim dari Pengadilan Negeri Kotaagung dalam pelaksanaan tugas pokok fungsi masing masing, kedepannya bisa saling berkoordinasi dengan baik antara Lapas dan Pengadilan.










Sabtu, 22 Juni 2019

PANEN SINGKONG MENJELANG SENJA DILAPAS KOTAAGUNG




Kotaagung - Hari ini Sabtu (22/06) Beberapa WBP dan para pejabat serta staf serta didampingi oleh bapak Kepala Lapas Kotaagung melakukan kegiatan panen singkong di area perkebunan depan Lapas kurang lebih berukuran 400 m².  


Kalapas Kotaagung sangat senang dan puas dengan hasil yang didapat. " Syukur Alhamdulillah dengan hasil panen yang kita dapat, hal ini tak lepas dari usaha para WBP yang memang telah kita pilih dalam hal pertanian sehingga apa yang mereka tanam dapat mereka tuangkan dilahan perkebunan lapas, berupa sayuran yang sudah kita panen banyak dan saat ini kita kembali panen  singkong yang kurang lebih hampir 50 Kg yang kita dapatkan". Ujar Sohibur Rachman yang sudah menjabat kurang lebih 9 bulan masa tugas di Lapas Kotaagung.

Dari hasil tersebut kita manfaatkan betul lahan lahan yang ada di sekitar lapas selain memiliki luas tanah yang besar tanah di sekitar lapas sangat subur dan cocok dalam bidang pertanian. Dan ini yang menjadi modal utama Lapas Kotaagung nantinya untuk bisa berkontribusi kepada pemasyarakatan di bidang pertanian.







Jumat, 21 Juni 2019

PELAKSANAAN LITMAS WBP LAPAS KOTAAGUNG OLEH BAPAS BANDAR LAMPUNG




Tanggamus- Sebanyak 5 orang tim dari Bapas Bandar Lampung melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) bagi WBP Lapas Kotaagung. Sebanyak 9 orang WBP melaksanakan Kegiatan tersebut dengan tertib dan aman.

Kasi Binadik Lapas Kotaagung, Ferdika Canra menyampaikan bahwa "ini sudah ke 2 kalinya dalam bulan ini pelaksanaan Litmas dari Bapas Bandar Lampung, sebelumnya sebanyak 9 orang juga telah dilitmas dan siap untuk diusulkan Pembebasan Bersyarat total pada bulan ini sudah 18 orang WBP yang siap diusulkan integrasi, kedepannya kita akan meminta pihak Bapas untuk melaksanakan Litmas Assessment kebutuhan terhadap WBP Lapas Kotaagung untuk menempatkan WBP  sesuai dengan hasil Penelitian tersebut, apakah masuk dalam kategori Maksimum Security, Medium Security atau Minimum Security", Ujar Ferdika.

Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan pelayanan terhadap WBP dalam Hal Program Reintegrasi Sosial mereka dan Lapas siap mendukung progres kegiatan kegiatan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan Ham.







Kamis, 20 Juni 2019

Kunjungan Kejari ke Lapas Kotaagung


Kegiatan Kunjungan Kejaksaaan Pringsewu di Lapas Kelas IIB Kotaagung dalam rangka melakukan survey instrumen penilaian terkait usulan Satker Kejaksaan Pringsewu sebagai WBK dan WBBM.
Sebagian WBP yang berasal dari Pringsewu Dan 5 orang petugas Lapas Kotaagung teripilih melakukan pengisian survey yang diberikan oleh pihak Kejaksaaan, mengenai pelayanan publik, Layanan Informasi, serta layanan Hukum di Kejaksaaan Pringsewu
5 Tim kejaksaan yang datang juga memberikan sosialisasi terkait penyuluhan hukum serta pembekalan bagi WBP yang masih menjalani sisa pidananya.





#kemenkumhamlampung #kemenkumham_ri #kemenkumham #ditjenpas #pemasyarakatan #dirjenpaskemenkumham #polsuspas

Jumat, 14 Juni 2019

Penguatan Revitalisasi Pemasyarakatan



Bandar Lampung, INFO_PAS -Berbagai peristiwa rusuh di lapas dan rutan yaitu Peristiwa dipicu awalnya oleh penemuan Narkoba jenis Sabu oleh petugas Lapas Langkat, pengambilan dispenser oleh kepala pengamanan Rutan Sigli Aceh dan pemukulan napi oleh petugas Rutan Siak Riau karena kedapatan bawa narkoba sungguh tindakan yang seharusnya tidak terjadi jika ada komunikasi yang efektif antara petugas dan warga binaan. Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, DR. Sri Puguh Budi Utami saat memberikan pengarahan Revitalisasi Pemasyarakatan kepada Kepala Lapas dan Rutan Wilayah Lampung di Aula Lapas Rajabasa. Jum’at, 14/6

“Strategi Komunikasi yang Efektif wajib dimiliki oleh Kalapas dan Karutan agar keadaan aman dan tertib sehingga peristiwa Sigli, Siak dan Langkat tidak terulangi”, tegas Peraih Gelar Doktor UNJ ini.

Utami menyampaikan dalam penegakan hukum harus memperhatikan perrlindungan HAM bagi Napi dan Tahanan

“ Harus diperhatikan bahwa dalam penegakan hukum harus memperhatikan perlindungan HAM bagi Napi dan Tahanan serta wajib berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI dalam pelaksanaan tugas”, tutup Utami

Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Lampung, Edi Kurniadi menyampaikan bahwa apa yang disampaikan oleh Dirjen PAS sudah dilakukan kalapas dan karutan lampung.

“ Alhamdulillah, Lampung suasana kondusif karena para kalapas dan karutan sudah bersinergi dengan Polisi dan TNI dalam setiap kegiatan dan siap mendukung apapun program pimpinan”, jelas mantan Kalapas Cipinang ini.








#kemenkumham
#kemenkumhamlampung
#ditjenpas
#sripuguhbudiutami
#lastagung_bernyali
#pemasyarakatan
#kamiPASTI