My Gallery

Rabu, 26 Juni 2019

5 WBP LAPAS KOTAAGUNG DAPAT SK, LANGSUNG BEBAS BERSYARAT



Kotaagung- Sebanyak 5 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) langsung dibebaskan setelah mendapatkan SK yang langsung terbit di Lapas Kotaagung, Rabu (26/06), setelah menjalani dua pertiga dari masa hukumannya dan selesai menjalani pembinaan di Lapas Kotaagung.

Kepala Lapas Kotaagung menyampaikan bahwa "Merupakan suatu berkah luar biasa bagi mereka yang telah menjalani masa pembinaan dan hukumannya di Lapas Kotaagung, dan setelah menjalani dua pertiga hukumannya mereka langsung mendapatkan SK pembebasan bersyarat (PB), untuk di akhir bulan ini sebenarnya ada 8 orang yang mendapatkan SK PB namun untuk hari ini sebanyak 5 orang langsung dibebaskan, dan sisanya di tanggal 30 Juni nanti, mereka setelah mendapatkan SK PB langsung kita hadapkan ke Kejaksaan untuk di berikan Arahan Lanjutan dan langsung ke Bapas Bandar Lampung untuk melaksanakan program PB nya di Bapas, yaitu wajib Lapor setiap bulannya agar dapat dipantau oleh Pembimbing Kemasyarakatan mengenai kegiatan pada saat mereka kembali ke lingkungan masyarakat", Ujar Sohibur.

Tampak raut wajah para WBP pun terlihat senang ketika dipanggil untuk melaksanakan PB, dan dapat berkumpul kembali dengan keluarga besar mereka, semoga dengan diberikannya pembinaan yang baik mereka juga dapat menjadi manusia yang baik, dan bermartabat.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar