My Gallery

Selasa, 04 Juni 2019

325 WBP MENDAPATKAN REMISI KHUSUS USAI MELAKSANAKAN SHOLAT IDULFITRIDI LAPAS KOTAAGUNG



Tanggamus, Pada perayaan Hari Raya Idul Fitri, Lapas Kelas IIB Kotaagung telah mengusulkan pemberian Remisi Khusus untuk WBP Lapas Kotaagung, sebanyak 325 WBP memperoleh Remisi Khusus Idul Fitri (RK) tahun 2019, adapun sebanyak 1 orang WBP bisa langsung bebas RK II, Dan jumlah besaran remisi yang diperoleh WBP sebesar 15 hari sampai 2 bulan.

Sohibur Rachman, selaku Kepala Lapas Kotaagung mengatakan "hal ini merupakan berkah buat teman teman kita yang berada didalam untuk bisa mendapatkan remisi khusus dan 1 orang bisa langsung bebas untuk menghirup udara di luar Lapas, saya berharap mereka bisa terus berkelakuan baik agar bisa kami usulkan remisi nanti pada saat 17 Agustus 2019", Ujar Sohibur.

Lebih lanjut lagi, Sohibur menjelaskan bahwa "selesai melaksanakan Sholat Idul Fitri di Lapas Kotaagung kita akan membacakan Remisi Khusus Idul Fitri 2019 ini kepada WBP dan akan kami tempelkan di blok atau kamar hunian, sehingga mereka bisa membaca, bagi yang belum mendapatkan remisi untuk bersabar dan akan kami kirimkan susulannya, dikarenakan ada beberapa faktor kekurangannya , ujar Sohibur Rachman menambahkan.

Selesai pelaksanaan Sholat Idul Fitri dan pembacaan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 2019, kegiatan akan dilanjutkan dengan kunjungan hari raya yang akan berlangsung selama 4 hari, dari lebaran pertama hingga lebaran ke empat, dan pada saat proses kegiatan kunjungan keluarga akan dibantu pengamanan dari pihak Polres Tanggamus dan Kodim 0424 Tanggamus.









Tidak ada komentar:

Posting Komentar