My Gallery

Selasa, 21 Januari 2020

GANDENG PIHAK KETIGA, LAPAS KOTAAGUNG SELENGGARAKAN PELATIHAN BUDIDAYA SERAI MERAH


Menggandeng PT Dewara Nusa Jaya, Lapas Kotaagung menyelenggarakan Pelatihan Budidaya Serai Merah bertempat di aula Graha Seni pada Selasa (21/01).  Pelatihan yang diikuti oleh petugas dan wargabinaan ini dalam rangka pencanangan Lapas Kotaagung sebagai Lapas Industri sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-679.PK.01.05.11 tahun 2019 tentang Penetapan Kegiatan Industri di Lembaga Pemasyarakatan Produktif.

Bertindak sebagai Pemateri dari Pt. Dewara Nusa Jaya, Wahyu Baharudin sebanyak 20 orang Warga Binaan dan 15 orang Petugas Lapas diberikan arahan  mengenai proses pemanenan daun sereh dan proses penyulingan sampai menjadi minyak sereh. Selain itu, mereka juga dilatih untuk praktek langsung menggunakan mesin penyulingan sereh yang baru diterima hari ini.


Acara dibuka langsung oleh Kepala Lapas Kotaagung Beni Nurrahman. Dalam sambutannya mantan Kepala Rutan Krui ini menyampaikan dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan Lapas Kotaagung dapat berkontribusi dalam memajukan pemasyarakatan, lebih dari itu kegiatan ini merupakan salah program pembinaan kemandirian kepada para warga binaan sehingga kelak setelah kembali ke masyarakat mereka akan menjadi insan yang lebih baik.

Tanaman sereh merah ini sendiri diolah dengan cara disuling, hasil dari penyulingan inilah yang nantinya berupa minyak esensial akan di ubah menjadi beberapa varian produk. Diantaranya minyak aroma terapi dan bahan baku obat-obatan tradisional yang diolah secara modern.JMP





Tidak ada komentar:

Posting Komentar