My Gallery

Kamis, 17 Oktober 2019

MONEV DAN SOSIALISASI INSTRUMEN INTELIJEN TERKAIT DENGAN POTENSI GANGGUAN KEAMANAN DI LAPAS KOTAAGUNG



Tanggamus, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan, Dwi Sarwono beserta 5 orang dibawah Divisi Pemasyarakatan melakukan kunjungan dadakan ke Lapas dan Rutan Kotaagung, Kamis (17/10) dalam rangka melakukan Sosialisasi Instrumen Intelijen terkait dengan potensi gangguan kamtib di Lapas dan Rutan. Assessment dilakukan untuk bahan konsumsi kantor wilayah sebagai instrumen deteksi dini dan sebagai proteks bagi lapas rutan serta sebagai bahan untuk menilai seberapa besar gangguan kamtib yang ada di lapas dan rutan

Dwi Sarwono menjelaskan "Ada 4 pilar yg disuguhkan ditjenpas sebagai bahan penilaian untuk petugas dan WBP dalam instrumen tersebut yaitu, Registerasi, Pembinaan, Keamanan dan ketertiban, Perawatan.
Instrumen ini adalah sebagai bahan kebijakan pemenuhan sarana dan prasarana yang dibutuhkan lapas dan rutan yang nantinya akan di fasilitasi oleh Kantor Wilayah sebagai laporan kepada Ditjenpas. Hasil akhir penilaian instrumen ini dapat kita simpulkan sejauh mana gangguan kamtib yang akan terjadi dilapas rutan tersebut dan gambaran persentase bagian apa yang sangat memberikan kontribusi terbesar potensi gangguan keamanaan. Ujar Dwi Sarwono.

Kepala Lapas Kotaagung, Sohibur Rachman mengatakan "sangat mengapresiasi kegiatan ini dan memfasilitasi tempat serta mendukung penuh terhadap kegiatan yang dilakukan oleh Tim Kantor Wilayah, ini merupakan bentuk perhatian Kanwil kepada kami yang berada di wilayah bahwasanya perlu adanya komunikasi khususnya mengenai Tugas pokok dan fungsi yang ada di lapas dalam hal ini tim melakukan sosialisasi mengenai instrumen intelijen terkait dengan potensi gangguan keamanan di Lapas Kotaagung dan ini juga bisa menjadi acuan kita kedepannya untuk bisa memenuhi apa yang menjadi kekurangan kita di Lapas Kotaagung". Ujar Sohibur Rachman

Analisa yang bisa diambil dari instrument tersebut menjadi kesimpulan dan prediksi yang akan terjadi kedepannya bagi lapas dan rutan tersebut sehingga akan muncul rekomendasi yang nantinya sebagai acuan Lapas Kotaagung menjadi lebih baik.













Kamis, 10 Oktober 2019

PELAKSANAAN TES URINE BAGI PETUGAS LAPAS DAN RUTAN KOTAAGUNG





Tanggamus, Sesuai dengan surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan No. PAS.2.PW.02.02-630  Tanggal 9 Oktober 2019 tentang Pelaksanaan Tes Urine bagi pegawai pemasyarakatan, Lapas Kotaagung bersama Rutan Kotaagung melaksanakan tes urine bagi seluruh petugas pemasyarakatan, Jumat (11/10). Sebanyak 81 petugas baik dari Lapas dan Rutan Kotaagung mengikuti kegiatan tersebut.

Dalam penyampaiannya, Kepala Lapas, Sohibur Rachman menyatakan bahwa "kami komitmen terhadap pemberantasan narkoba di Lapas Kotaagung dan pelaksanaan hari ini adalah pelaksanaan tes urine bagi petugas lapas dan rutan kami terbuka apapun hasilnya akan kami terima, kami mewajibkan kepada seluruh petugas lapas dan rutan untuk mengikuti kegiatan ini tanpa terkecuali, kami juga mengucapkan apresiasi yang sebesar besarnya dan terima kasih kepada BNNK yang mensukseskan kegiatan ini. Ujar Sohibur Rachman
Kepala BNNK Tanggamus, Kolkidi menjelaskan bahwa Penanganan narkoba bukan hanya dari BNN saja namun kita semua harus bisa ikut berpartisipasi baik dari Lapas, Rutan maupun masyarakat sekitar dan prosesnya nanti mungkin akan diatur oleh tim yang melakukan pemeriksaan, selain itu kami juga mempunyai klinik dan BNNK Tanggamus siap untuk melaksanakan rehabilitasi. Kenyataan di lapangan masyarakat masih awan dan takut akan proses hukum padahal kegiatan ini gratis tanpa biaya. Ujar Kepala BNNK Tanggamus tersebut.

Pada pelaksanaan hari ini, turut hadir Komandan Kodim 0424 Tanggamus Letkol Arh. Anang Hasto Utomo yang juga melaksanakan tes urine di Lapas Kotaagung didampingi oleh Kepala Lapas dan Kepala Rutan Kotaagung serta Kepala BNNK Tanggamus yang menyampaikan bahwa kita hadir memenuhi undangan Kepala Lapas dan juga memastikan untuk pelaksanaan kegiatan tes urine ini berjalan lancar dan tanpa kendala atau halangan karena situasi sekarang ini peredaran narkoba sangat tinggi sekali. Ujar Komandan Kodim tersebut.








Rabu, 02 Oktober 2019

KALAPAS KOTAAGUNG AJAK 429 NAPI NOBAR



Tanggamus, Sebanyak 429 Narapidana, Rabu (02/10) di Lapas Kotaagung tanpa terkecuali mengikuti kegiatan sosialisasi dan nonton bareng di Aula besar Lapas Kotaagung didampingi oleh Kepala Lapas serta para Pejabat Struktural Lapas dan jajaran pengamanan Lapas.

Sebelum kegiatan nobar, Sohibur Rachman menyampaikan sosialisasi mengenai tata tertib aturan di Lapas Kotaagung. "Saya akan menyampaikan apa yang menjadi hak dan kewajiban narapidana, tatacara kunjungan, tata tertib Lapas, serta hukuman disiplin bagi WBP yang melanggar aturan tersebut ini bertujuan agar selalu diingat kepada teman teman kita yang menjalani hukuman di dalam lapas sehingga mereka benar benar mematuhi aturan yang baku di Lapas Kotaagung, setelah sosialisasi kita langsung mengadakan nobar dengan mereka, tujuan kegiatan ini adalah sebagai bentuk rekreasi dan hiburan bagi mereka di Lapas". Ujar lulusan AKIP tersebut.

Hadir pula ditengah tengah para WBP teman teman dari wartawan online Tanggamus yang turut serta ikut nobar dilapas bahkan sebelum mengikuti kegiatan mereka sempat tanya jawab dan intermezo dengan Kepala Lapas mengenai Aturan dan rancangan undang undang pemasyarakatan yang baru. Diharapkan dengan kegiatan ini membuka wawasan baru kepada masyarakat sebagaimana wartawan merupakan bagian dari masyarakat sebagai kontrol lapas Kotaagung menjadi lebih baik. Kegiatan tersebut pun diselingi sesi tanya jawab juga kepada narapidana dan hingga selesai kegiatan mereka kembali ke kamar hunian dengan tertib dan aman.










Senin, 30 September 2019

PERINGATI HARI KESAKTIAN PANCASILA, LAPAS KOTAAGUNG PENUHI UNDANGAN PEMKAB TANGGAMUS



Tanggamus, Memenuhi undangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus Jajaran Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotaagung mengikuti Pelaksanan Upacara memperingati Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2019, Hari Santri Nasional dan Menyambut Hari Sumpah Pemuda di lingkungan Pemerintah Daerah Tanggamus bertempat di lapangan upacara Pemda yang juga diikuti oleh Forkopimda dan jajaran kepala daerah setempat, selasa (1/10).

Kegiatan ini dipimpin oleh Inspektur Upacara Letkol Arh Anang Hasto Utomo, yang dalam sambutannya menjelaskan secara gamblang tentang peringatan sumpah pemuda, hari santri nasional serta kesaktian Pancasila. "Penetapan hari santri dimaksudkan untuk meneladankan semangat jihad kepada para santri tentang keindonesiaan yang digelorakan oleh para ulama dan peranan besar umat Islam dalam berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan serta menjaga NKRI, selain itu dalam sumpah pemuda merupakan tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia ikrar ini dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia, berkaitan dengan itu pula tak lupa kita untuk mengingat kembali kekejaman gerakan 30 September yang kita kenal dengan G30S PKI maka dalam peringatan kesaktian Pancasila ini diharapkan kita mengenang semangat para pahlawan yang telah gugur dalam mempertahankan Indonesia". Ujar Komandan Kodim 0424 Tanggamus itu.

Sohibur Rachman yang turut serta sebagai undangan menjelaskan pentingnya menjalin hubungan antar instansi pemerintahan dan dengan melaksanakan upacara peringatan ini kita bisa mengingat kembali serta lebih menghargai jasa para pahlawan yang berjuang demi persatuan dan kemerdekaan bangsa. " Kita menghadiri undangan Pemda untuk mengikuti kegiatan Upacara dalam rangka memperingati hari kesaktian Pancasila, hari santri nasional dan hari sumpah pemuda, semoga dengan semangat juang para pahlawan bisa tumbuh pada diri kita sebagai insan pemuda bangsa untuk mampu memberikan kontribusi positif". Ujar Sohibur.






#kemenkumham
#kemenkumhamlampung
#ditjenpas #kesaktianpancasila

KUNJUNGAN TIM VERIFIKASI KANWIL DI LAPAS KOTAAGUNG UNTUK MENILAI KINERJA PELAYANAN PUBLIK



Tanggamus, sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 27 Tahun 2018 tentang penghargaan pelayanan publik berbasis HAM, Lapas Kotaagung kedatangan tim verifikasi dari Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Senin (30/09) guna menilai kinerja pelayanan publik di Lapas Kotaagung.

Kepala Lapas Kotaagung, Sohibur Rachman menyambut baik dan memberikan sambutannya dihadapan tim verifikasi yang yang dipimpin oleh Mulyana selaku Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, dan beberapa pejabat struktural Lapas yang hadir, "Kami sangat menyambut baik kedatangan tim ini agar bisa menilai dan memberikan masukan agar bisa menjelaskan mana yang menjadi kekurangan di Lapas Kotaagung dalam memberikan pelayanan Khususnya di bidang hak asasi manusia, ini merupakan dukungan juga untuk kami menjalin keakraban lebih dengan kanwil agar kami terus termotivasi memberikan yang terbaik bagi kementerian Hukum dan HAM". Ujar Sohibur Rachman.

Mulyana, menjelaskan bahwa "penilaian adalah pemenuhan target kinerja yang dibebankan oleh bidang pemasyarakatan, namun tidak bisa dikatakan kita sudah bekerja dengan baik jika indikator dan laporan serta dokumentasi tidak didukung, oleh karena itu kita ingin melihat kerja nyata yang dilakukan oleh setiap instansi pemerintah dalam hal pelayanan publik, dan sesuai dengan itu kita melakukan penilaian untuk pemberian penghargaan pelayanan publik, adapun kriteria penilaian pelayanan publik berbasis HAM adalah
1. Aksesibilitas dan ketersediaan fasilitas bagi pengunjung dan narapidana
2. Ketersediaan petugas yang siaga
3. Kepatuhan pejabat, pegawai dan pelaksana terhadap standar pelayanan masing masing bidang pelayanan". Ujar Mulyana.

Semoga dengan adanya penilaian ini bertujuan untuk memberikan motivasi, acuan, dan penilaian terhadap kinerja pelayanan publik yang dilakukan oleh Lapas Kotaagung untuk penghormatan, perlindungan, pemenuhan dan pemajuan HAM.

















Kamis, 26 September 2019

PENUTUPAN GIAT TIM PEMERIKSAAN DAN AUDIT INSPEKTORAT JENDERAL DI LAPAS KOTAAGUNG


Tanggamus, pelaksanaan tugas pemeriksaan oleh tim Inspektorat Jenderal pada hari ini, Kamis (26/09) telah selesai dilaksanakan dihadiri seluruh pejabat struktural dan ditutup oleh Kepala Lapas Kotaagung, Sohibur Rachman bertempat di ruang rapat Lapas.

Dalam penutupannya, Sohibur Rachman menyampaikan, "dengan adanya pemeriksaan ini adalah sebagai fungsi kontrol bagi kami untuk bisa melihat dan menilai serta mengevaluasi dari pelaksanaan tugas selama ini dan tahun ini ada baiknya kita dalam langkah-langkah strategis inipun bisa belajar  setiap kekurangannya, mulai dari  keuangan, pembinaan, keamanan ketertiban aspek kepegawaian semua dalam waktu 5 hari bisa berjalan mulus tanpa ada halangan dan juga hambatan, ini semua demi tercapai Lapas Kotaagung menjadi lebih baik, kita akan segera tindak lanjuti dan akan melaporkan hasil perkembangan nantinya apabila surat hasil pemeriksaan kami terima.

Mewakili tim pemeriksa, selaku Audit Madya Ibu Setiawati menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak lapas yang telah menyambut baik dan menjabarkan beberapa poin yang menjadi kekurangan di Lapas Kotaagung serta membuka sesi tanya jawab bagi para pejabat struktural lapas untuk bisa mencari solusi dan pemecahan masalah bersama.





#kemenkumham
#kemenkumhamlampung
#ditjenpas
#itjenpas
#dirjenpas
#irjenpas