My Gallery

Kamis, 10 Oktober 2019

PELAKSANAAN TES URINE BAGI PETUGAS LAPAS DAN RUTAN KOTAAGUNG





Tanggamus, Sesuai dengan surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan No. PAS.2.PW.02.02-630  Tanggal 9 Oktober 2019 tentang Pelaksanaan Tes Urine bagi pegawai pemasyarakatan, Lapas Kotaagung bersama Rutan Kotaagung melaksanakan tes urine bagi seluruh petugas pemasyarakatan, Jumat (11/10). Sebanyak 81 petugas baik dari Lapas dan Rutan Kotaagung mengikuti kegiatan tersebut.

Dalam penyampaiannya, Kepala Lapas, Sohibur Rachman menyatakan bahwa "kami komitmen terhadap pemberantasan narkoba di Lapas Kotaagung dan pelaksanaan hari ini adalah pelaksanaan tes urine bagi petugas lapas dan rutan kami terbuka apapun hasilnya akan kami terima, kami mewajibkan kepada seluruh petugas lapas dan rutan untuk mengikuti kegiatan ini tanpa terkecuali, kami juga mengucapkan apresiasi yang sebesar besarnya dan terima kasih kepada BNNK yang mensukseskan kegiatan ini. Ujar Sohibur Rachman
Kepala BNNK Tanggamus, Kolkidi menjelaskan bahwa Penanganan narkoba bukan hanya dari BNN saja namun kita semua harus bisa ikut berpartisipasi baik dari Lapas, Rutan maupun masyarakat sekitar dan prosesnya nanti mungkin akan diatur oleh tim yang melakukan pemeriksaan, selain itu kami juga mempunyai klinik dan BNNK Tanggamus siap untuk melaksanakan rehabilitasi. Kenyataan di lapangan masyarakat masih awan dan takut akan proses hukum padahal kegiatan ini gratis tanpa biaya. Ujar Kepala BNNK Tanggamus tersebut.

Pada pelaksanaan hari ini, turut hadir Komandan Kodim 0424 Tanggamus Letkol Arh. Anang Hasto Utomo yang juga melaksanakan tes urine di Lapas Kotaagung didampingi oleh Kepala Lapas dan Kepala Rutan Kotaagung serta Kepala BNNK Tanggamus yang menyampaikan bahwa kita hadir memenuhi undangan Kepala Lapas dan juga memastikan untuk pelaksanaan kegiatan tes urine ini berjalan lancar dan tanpa kendala atau halangan karena situasi sekarang ini peredaran narkoba sangat tinggi sekali. Ujar Komandan Kodim tersebut.








Tidak ada komentar:

Posting Komentar