My Gallery

Jumat, 10 Mei 2019

Inspeksi Mendadak Petugas Lapas Kotaagung ke Kamar Hunian WBP


Sekitar pukul 18.30 WIB, usai buka bersama,  Petugas Lapas Kelas IIB Kotaagung melaksanakan kegiatan penggeledahan insidentil di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan rutin tersebut dilakukan Lapas Kotaagung sebagai bentuk pembinaan dan pengamanan di dalam Lapas Kotaagung.
Kalapas Kotaagung Sohibur Rachman mengatakan, pelaksanaan penggeledahan itu berkaitan dengan tertib penggunaan alat komunikasi dan peredaran gelap narkoba.
"Kita sudah melaksanakan penandatangan perjanjian kepada warga binaan agar tidak menggunakan Handphone dan benda terlarang lainnya, jadi untuk realisasi atas perjanjian itu harus ada tindakan penertiban," katanya, Jumat (10/5/2019).
Sohibur Rachman mengaku, dalam penggeledahan yang mendadak itu pihaknya mendapatkan beberapa Handphone, charger hp serta sejumlah uang tunai.
"Dari hasil penyitaan barang-barang tersebut kita akan kembangkan lagi, darimana asal barang tersebut dan untuk apa penggunaannya. Sementara uang tunai, kita titipkan pada buku Register D dan diamankan, untuk kita kembalikan kepada keluarga Narapidana yang bersangkutan," ungkap Kalapas.
Lebih lanjut Kalapas Sohibur Rachman menginstruksikan kepada jajarannya untuk membuat berita acara terkait penggeledahan dan hasil dari penggeledahan tersebut kepada Kantor Wliayah (Kanwil).
"Hal itu sebagai bentuk tanggung jawab, serta untuk pengambilan tindakan hukuman kepada warga binaan yang melanggar tata tertib yang sudah baku di Lapas Kotaagung ini," pungkasnya.













Tidak ada komentar:

Posting Komentar