My Gallery

Selasa, 24 Desember 2019

3 WBP LAPAS KOTAAGUNG DAPAT KAN REMISI NATAL



 3 WBP LAPAS KOTAAGUNG DAPAT KAN REMISI NATAL

Tanggamus, sebanyak 3 WBP dari total 4 WBP Lapas Kotaagung yang beragama Nasrani mendapatkan remisi Natal pada hari ini, Rabu (25/12) bertepat di gereja, kegiatan pelaksanaan apel pagi sekaligus pemberian remisi berjalan khidmat.

"Dukungan datang dari rekan rekan WBP saat akan kita laksanakan penyerahan SK remisi dan mereka ikut serta dalam pelaksanaan apel pagi, ini merupakan suatu bentuk kebhinekaan di lapas Kotaagung bahwa memang tidak ada perlakuan yang berbeda serta selalu kita upayakan untuk mereka WBP bisa saling menghargai dan menghormati siapapun, secara sederhana namun bisa mengena dihati mereka, dan secara pribadi dan atas nama lapas Kotaagung mengucapkan selamat merayakan natal dan tahun baru, semoga menjadikan manusia yang lebih baik lagi kedepannya" ujar Ferdika Canra yang bertindak sebagai pembina apel.

"Dari 4 warga binaan yang beragama Nasrani di Lapas Kotaagung, hanya 3 WBP yang mendapatkan remisi Natal dan besarannya masing masing sebesar 1 bulan potongan, dikarenakan 1 orang tersebut merupakan kasus narkotika PP 99 yang harus memiliki surat keterangan Justice Collaborator dan saat ini masih dalam pengurusannya, sehingga belum bisa mendapatkan remisinya, dan apa yang sudah negara berikan setidaknya mereka juga mau dan mampu memberikan peranan yang positif bagi negara dengan mengikuti kegiatan pembinaan di lapas Kotaagung serta tidak melanggar aturan". Ujar Ferdika menambahkan.










Tidak ada komentar:

Posting Komentar