My Gallery

Rabu, 11 Desember 2019

KOLABORASI LAPAS KOTAAGUNG DAN BAPAS BANDAR LAMPUNG DALAM PENYELESAIAN CRASH PROGRAM INTEGRASI



Tanggamus, Sebanyak 14 WBP dari Lapas Kotaagung diusulkan program Integrasi pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat kepada Bapas Bandar Lampung terkait Crash Program percepatan bagi narapidana di lapas Kotaagung. 

"Sebanyak 14 WBP tersebut tidak memiliki penjamin dan tidak bisa mendapatkan program integrasi, atau pembebasan bersyaratnya, namun karena memperhatikan surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait percepatan dan crash program, kami mengusulkan kepada Bapas Bandar Lampung dan meminta kepada pembimbing kemasyarakatan untuk kesediaannya menjadi penjamin dari WBP tersebut, dan Alhamdulillah respon tersebut langsung dijawab dengan dikirim langsung para PK untuk melakukan litmas sehari setelah surat diterima, ini merupakan suatu kerjasama yang baik dan pelayanan maksimal yang diberikan Kepala Bapas, Ike Rahmawati bagi UPT yang mengusulkan crash program, kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bapas yang sudah berjuang maksimal untuk pemenuhan litmas  integrasi dan penempatan serta crash program". Ujar Sohibur Rachman selaku Kepala Lapas Kotaagung.

Ike Rahmawati, menjelaskan bahwa "tugas berat yang diemban Bapas Bandar Lampung bukan berarti halangan bagi kami untuk bekerja, namun ini tantangan bagi kami untuk memberikan yang terbaik bagi UPT yang membutuhkan serta memfasilitasi apa yang mereka butuhkan termasuk pemenuhan litmas crash program ini, kami akan terus berupaya memberikan yang terbaik serta terus memberikan kontribusi positif bagi kantor wilayah kemenkumham Lampung, terima kasih juga kami ucapkan kepada Lapas Kotaagung atas kolaborasi dan kerjasama yang baik semoga akan terus menguatkan dan semakin kompak dalam bidang pelayanan". Ujar Ike Rahmawati.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar